Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, mengungkapkan dirinya telah memetakan program prioritas yang akan dilakukan untuk membenahi sejumlah permasalahan . Hal itu disampaikannya saat Rapat Koordinasi dengan DPRD Kota Malang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, pada Selasa, 10 September 2024.
Iwan mengatakan, berdasarkan hasil Roadshow Rapat Koordinasi dan Evaluasi Terbatas di beberapa perangkat daerah dan diskusi dengan sejumlah pihak, dirinya memetakan ada 11 program prioritas. Ia memaparkan, program pertama adalah terkait revitalisasi Pasar Besar , serta pasar-pasar lainnya yang ada di Kota Malang.
Adapun yang kedua, menurut Iwan, terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025. Dimana, Kota Malang akan bertindak sebagai tuan rumah . ”Kami berharap Kota Malang bisa memberi warna yang baik dalam penyelenggaraan Porprov Jatim 2025, sekaligus dapat meraih prestasi.,” ungkap Iwan dalam keterangannya.
Kemudian yang ketiga, kata dia, soal pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah. Keempat, penanganan banjir di Jalan Soekarno-Hatta. Kelima, adalah terkait lahan parkir di Kawasan Kayutangan Heritage. Untuk program prioritas keenam, Iwan mengungkapkan, soal pengembangan Malang Creative Center (MCC) serta usaha mikro.
Sedangkan yang ketujuh adalah rehabilitasi SD dan SMP di Kota Malang. Sementara, untuk yang kedelapan, bantuan sosial terpadu. Kesembilan adalah terkait realisasi anggaran. Kesepuluh adalah optimalisasi PBB. Terakhir, kata Iwan, yakni tentang revitalisasi Alun-alun Merdeka.
Berkaitan dengan TPS, Iwan mengungkapkan, di Kota Malang terdapat 57 TPS yang akan terus dilakukan intervensi dengan lima TPS akan dijadikan pilot project atau percontohan. Ia menyebutkan, Pemerintah Kota Malang akan menyiapkan CCTV untuk mendorong kesadaran masyarakat agar memiliki perilaku tidak membuang sampah sembarangan.
Iwan menyampaikan, terkait dengan pembangunan TPS ini, Pemerintah Kota Malang tidak akan menggunakan dana APBB. ”Lima TPS yang akan diintervensi di tahun 2024 ini pembangunannya akan menggunakan kontribusi dari dana tanggung jawab sosial perusahaan, mengingat di tahun ini tidak terakomodir melalui APBD,” tuturnya.***