Konsep K-9 dalam membangun identitas Malang Raya dengan Osiji dan Salam Satu Jiwa menggunakan pendekatan holistik yang mencakup aspek keamanan, ketertiban, kebersihan, kesejukan, kesehatan, keindahan, keramahan, kenangan, dan keberlanjutan untuk menciptakan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Implementasi konsep K-9 tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dan layanan publik, tetapi juga untuk memperkuat rasa memiliki dan kebersamaan di kalangan masyarakat. Dalam konteks ini, peran seni media menjadi sangat penting, karena dapat digunakan untuk memperkaya pengalaman estetika dan membangun narasi yang mendalam tentang identitas Malang Raya.
1. Keamanan
– Peningkatan Keamanan: Menggunakan aplikasi mobile untuk memantau dan melaporkan keadaan keamanan di area publik, serta mendukung penggunaan video dan animasi edukatif yang menjelaskan prosedur keamanan kepada masyarakat.
– Pelatihan dan Penyuluhan: Membuat film pendek dan video tentang tindakan pencegahan dan tanggap darurat yang dapat diputar di tempat umum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
2. Ketertiban
– Sistem Pengelolaan Transportasi Umum: Mengembangkan aplikasi yang menyediakan informasi real-time tentang jadwal dan kondisi transportasi umum, serta menggunakan desain grafis untuk menciptakan peta interaktif yang mudah dipahami.
– Peningkatan Kepatuhan Lalu Lintas: Menggunakan seni visual dalam bentuk mural atau instalasi seni di tempat-tempat strategis untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
3. Kebersihan
– Gerakan Kebersihan Masyarakat: Mengadakan kompetisi fotografi dan video dengan tema kebersihan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong partisipasi dalam program “Malang Raya Bersih.”
– Pemasangan Tempat Sampah: Mendesain tempat sampah yang menarik dan ramah lingkungan dengan desain grafis yang menyampaikan pesan edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan.
4. Kesejukan
– Penanaman Pohon dan Ruang Hijau: Menciptakan video dokumenter yang menyoroti proses penanaman pohon dan pemeliharaan ruang hijau, serta dampaknya terhadap lingkungan.
– Peningkatan Kualitas Air dan Suara: Menggunakan multimedia untuk menyajikan informasi tentang kualitas lingkungan dan upaya pengendalian polusi suara melalui program visual yang menarik.
5. Kesehatan
– Ruang Terbuka Hijau dan Olahraga: Mempromosikan ruang terbuka hijau melalui film dan animasi yang menunjukkan manfaat olahraga dan aktivitas luar ruangan.
– Penyuluhan Kesehatan: Menggunakan aplikasi, permainan video, dan media sosial untuk menyebarkan informasi tentang pentingnya kesehatan masyarakat dan akses ke layanan kesehatan.
6. Keindahan
– Revitalisasi Ruang Publik: Menggandeng seniman lokal untuk menciptakan seni mural dan instalasi seni yang dapat menarik pengunjung dan mempercantik ruang publik.
– Penataan Tata Cahaya: Mendesain sistem pencahayaan yang tidak hanya fungsional tetapi juga artistik, menggunakan prinsip arsitektur untuk meningkatkan keindahan seni pencahayaan di waktu malam.
7. Keramahan
– Pelatihan Pelayanan Publik: Menggunakan seni pertunjukan untuk melatih petugas dalam komunikasi yang ramah dan efektif, serta mendorong sikap terbuka terhadap wisatawan.
– Sosialisasi Budaya Lokal: Mengadakan festival budaya yang melibatkan seni pertunjukan dan seni visual untuk memperkenalkan kebudayaan Malang Raya kepada pengunjung.
8. Kenangan
– Peningkatan Wisata Sejarah dan Budaya: Membuat multimedia dari sumber arsip dengan menggunakan teknologi VR/AR dan pameran seni tentang sejarah dan budaya Malang Raya untuk menarik wisatawan dan masyarakat lokal.
– Pengarsipan Sejarah dan Kenangan: Mendirikan museum interaktif yang menggunakan multimedia untuk menyimpan dan menyajikan cerita-cerita sejarah Malang Raya secara menarik dan edukatif.
9. Keberlanjutan
– Pengembangan Energi Terbarukan: Menggunakan film dan animasi untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya energi terbarukan dan dampaknya terhadap lingkungan.
– Green Building dan Eco-Tourism: Mengintegrasikan arsitektur berkelanjutan dalam pembangunan fasilitas publik dan promosi pariwisata berbasis lingkungan yang mempertahankan keindahan alam.
Referensi:
1. Bappeda Kota Malang. (2020). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang 2020-2024. Diakses dari [https://malangkota.go.id](https://malangkota.go.id)
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
3. World Health Organization (WHO). (2018). Global Environmental Health Guidelines. Diakses dari [https://www.who.int](https://www.who.int)
4. Dewan Kota Malang. (2022). Strategi Kota Malang menuju Kota Berkelanjutan. Diakses dari [https://dewanmalang.go.id](https://dewanmalang.go.id)
5. United Nations Environment Programme (UNEP). (2019). Sustainable Urban Development Practices. Diakses dari [https://www.unep.org](https://www.unep.org)